Beranda | Artikel
Calon Istri Pernah Berzina
Sabtu, 1 Desember 2012

Menikah dengan Wanita yang Pernah Berzina

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum,

Ustadz, saya mau bertanya, teman saya sedang menjalin hubungan dengan seorang wanita, mereka sekarang sudah ada rencana untuk menikah.

Sebelum mereka memutuskan untuk menikah, sang wanita bercerita bahwa pernah berhubungan suami-istri dengan pacarnya dulu. Namun si wanita bilang kalau dia sudah berusaha bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (semoga Allah menerima taubatnya).

Teman saya ini bisa terima kekurangan itu. Bagaimanakah hukumnya menikahi wanita seperti itu?

Terima kasih. Wassalamu’alaikum,

Dari: Fahmi Prasetya

Jawaban:

Wa’alaikumussalam
Seorang laki-laki muslim tidak boleh menikahi Wanita yang pernah berzina sampai dia bertaubat. Demikian pula sebaliknya, seorang wanita muslimah tidak boleh menikah dengan lelaki yang pernah berzina sampai dia bertaubat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

الزَّانِي لاَ يَنكِحُ إِلاَّ زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لاَ يَنكِحُهَا إِلاّ زَانٍ أَوْ مُشْرِكُ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى المؤْمِنِينَ

“Lelaki pezina tidak boleh menikah, kecuali dengan wanita pezina atau wanita musyrik. Demikian pula wanita pezina tidak boleh menikah kecuali dengan lelaki pezina atau lelaki musyrik. Dan hal itu diharamkan bagi orang yang beriman.” (QS. An-Nur: 3).

Orang yang pernah melakukan perbuatan zina, dia berhak untuk digelari sebagai pezina. Selama pelaku zina itu belum bertaubat dengan sungguh-sungguh, maka gelar pezina akan senantiasa melekat pada dirinya. Selama gelar ini ada, dia tidak diperkenankan menikah dengan pasangannya, sampai dia bertaubat.

Al-Hafidz Ibnu Katsir mengatakan,
Firman Allah, “Dan hal itu diharamkan bagi orang yang beriman” maksudnya, haram baginya untuk menikah dengan wanita pelacur, atau menikahkan wanita yang baik dengan lelaki hidung belang. (Tafsir Ibnu Katsir, 6:9)
Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

================================

Dengarkan dan tonton video tausiah tentang rumah tangga:

Bisakah Anda menjadi istri sholihah:

🔍 Imam Nawawi Al Bantani, Sholat Sunah Safar, Islam Versus Kristen, Hukum Shalat Tahajud, Cara Mengisi Batu Cincin Secara Islam, Suami Minta Cerai Istri Menolak

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/10513-calon-istri-pernah-berzina.html